JAKARTA: Pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkes mulai dipajang di situs resmi instansi tersebut; www.depkes.go.id dan https://ropeg-kemenkes.or.id.
Pengumuman tersebut, seperti dipajang pengumuman-cpns.com, berdasarkan surat No KP.01.02.1.1.A.952 tertanggal 15 Oktober 2012 tentang Pengumuman Kelulusan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang berisikan antara lain:
1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis/diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) pada tanggal 18-25 Oktober 2012 (selambat-lambatnya pukul 24.00 WIB) dan sekaligus mencetak formulir daftar ulang tersebut sebagai bukti telah melakukan daftar ulang.
2. Jika pengisian formulir daftar ulang tersebut belum lengkap, peserta dapat memperbaiki atau melengkapi data sesuai persyaratan terlampir sampai dengan batas akhir penerimaan kelengkapan berkas. Berkas kelengkapan sesuai ketentuan tersebut dapat diserahkan melalui Unit Kerja Peminatan dimana Saudara diterima selambat lambatnya pada tanggal 31 Oktober 2012, yang kemudian akan diteruskan ke Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Kesehatan untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara.
3. Bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang, tetapi tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan terlampir sampai dengan tanggal 5 November 2012 dianggap mengundurkan diri. (Kabar24/JIBI/faa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar